Pilkada Manggarai 2024 Rendah Pelanggaran, Panwascam Diacungi Jempol

Jajaran Bawaslu dan Panwascam Kabupaten Manggarai menggelar rapat evaluasi penanganan pelanggaran pemilihan 2024
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai, ViVa – Berdasarkan data Bawaslu Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur bahwa hanya 3 kasus yang dilaporkan yang ditindaklanjuti, yaitu 2 kasus pelanggaran netralitas ASN yang kemudian ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan 1 kasus pidana kampanye hitam yang dilakukan kandidat yang akhirnya di-SP3.

Tren pelanggaran pada pilkada 2024 dapat ditekan berkat masifnya upaya pencegahan dan pengawasan tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia mengatakan, pada pemilihan serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu dari unsur Kepolisian Resort Manggarai dan Kejaksaan Negeri Manggarai menangani empat (4) dugaan tindak pidana pemilihan.

“Satu (1) kasus yang tidak diregistrasi dan 3 kasus lainnya diregistrasi. Dari ketiga kasus dugaan tindak pidana pemilihan 2 kasus diantaranya berhenti di Bawaslu dan 1 kasus SP3 di Kepolisian,” terang Marselina dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Jumat, 17 Januari 2025.

“Sebagai kordiv penanganan pelanggaran saya berterima kasih untuk seluruh teman-teman di 12 kecamatan yang sudah melaksanakan seluruh fungsi pengawasan terlebih melaksanakan fungsi pencegahan sehingga di pilkada kali ini tren dugaan pelanggaran menurun,” ucap Marselina sambil mengangkat jempolnya ke seluruh Panwas yang menghadiri rapat tersebut.

 

Fortunatus Hamsa Manah memimpin rapat evaluasi penanganan pelanggaran pemilihan 2024

Photo :
  • Jo Kenaru