Pilkada Manggarai 2024 Rendah Pelanggaran, Panwascam Diacungi Jempol
- Jo Kenaru
Manggarai, ViVa – Berdasarkan data Bawaslu Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur bahwa hanya 3 kasus yang dilaporkan yang ditindaklanjuti, yaitu 2 kasus pelanggaran netralitas ASN yang kemudian ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan 1 kasus pidana kampanye hitam yang dilakukan kandidat yang akhirnya di-SP3.
Tren pelanggaran pada pilkada 2024 dapat ditekan berkat masifnya upaya pencegahan dan pengawasan tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia mengatakan, pada pemilihan serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu dari unsur Kepolisian Resort Manggarai dan Kejaksaan Negeri Manggarai menangani empat (4) dugaan tindak pidana pemilihan.
“Satu (1) kasus yang tidak diregistrasi dan 3 kasus lainnya diregistrasi. Dari ketiga kasus dugaan tindak pidana pemilihan 2 kasus diantaranya berhenti di Bawaslu dan 1 kasus SP3 di Kepolisian,” terang Marselina dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Jumat, 17 Januari 2025.
“Sebagai kordiv penanganan pelanggaran saya berterima kasih untuk seluruh teman-teman di 12 kecamatan yang sudah melaksanakan seluruh fungsi pengawasan terlebih melaksanakan fungsi pencegahan sehingga di pilkada kali ini tren dugaan pelanggaran menurun,” ucap Marselina sambil mengangkat jempolnya ke seluruh Panwas yang menghadiri rapat tersebut.
Dia memaparkan, jika pada pilkada 2020 terjadi 7 dugaan pelanggaran dan tren pelanggaran turun signifikan pada 2024. “Kali ini (2024) kita hanya bertemu dengan tiga penanganan pelanggaran,” imbuhnya.
Marselina Lorensia mengakui potensi pelanggaran memang banyak tapi karena kesigapan pengawasan maka potensinya dapat dicegah sehingga tidak sampai terjadi sebuah pelanggaran kecuali 4 laporan yang ditindaklanjuti itu.
“Contoh jika dalam sebuah kampanye terdeteksi dihadiri kades dan ASN teman-teman langsung ambil tindakan untuk mengeluarkan mereka sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
“Saya wajib menyampaikan terima kasih karena ini semua berkat teman-teman yang secara serius melakukan upaya pencegahan sehingga tidak ada kasus yang naik. Suksesnya Sentra Gakkumdu tidak terlepas dari kerja-kerja tim (pengawasan) kecamatan,” sambung Marselina.
Lebih lanjut dia berkata, kesuksesan Bawaslu Kabupaten Manggarai mengawal pilkada 2024 harus menjadi kebanggaan semua pihak.
“Karena kami ketua dan anggota Bawaslu duduk dengan segala kebijakan tapi teman-teman (Panwascam) adalah eksekutor lapangannya kami,” lanjut Marselina.
Marselina juga menyampaikan perpisahan kepada jajaran panwas kecamatan atas dedikasi yang tinggi menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024 yaitu pemilu dan pilpres dilanjutkan dengan pilkada.
“Kami berharap kita masih bertemu pada rejim-rijim kepemiluan selanjutnya. Kalau pilkada ini yang terakhir saya dengan Pak Alfan kami sudah 2 periode. Atau kita akan bertemu di dalam ruang berbeda mungkin dengan posisi berbeda juga,” tutupnya.
Rakor yang diadakan di Aula Gunung Mas tersebut merupakan pertemuan terakhir Sentra Gakkumdu dan Panwascam. Masa tugas Panwascam sesuai SK akan berakhir pada 27 Januari 2025. Sebanyak 36 anggota Panwascam yang segera berakhir masa tugasnya bekerja dari tahun 2022 lalu.