Juknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun Diterbitkan, Kemenkes Beri Penjelasan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, diwawancari usai kunjungan kerja di RSMH Palembang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

“Bagi masyarakat yang telah mendaftar, nanti akan mendapat tiket pemeriksaan yang dikirim melalui aplikasi SSM atau WhatsApp. Pengingat akan dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun. Selain itu, pada H-7 sebelum ulang tahun, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang perlu diisi secara mandiri,” ujarnya.

Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun.

Khusus masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.

Lebih lanjut, katanya, guna mengantisipasi risiko masalah kesehatan yang mungkin ditemukan selama pemeriksaan, masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN atau memiliki status kepesertaan yang tidak aktif diimbau untuk segera mendaftar atau mengaktifkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setidaknya sebulan sebelum hari ulang tahun.

Dengan peluncuran program ini, pihaknya berharap masyarakat menjadi lebih sadar dan peduli terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin.

"Dengan adanya pedoman yang jelas, kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Widyawati.