Polres Matim Periksa Kades Leong dalam Kasus Penggusuran Kebun Kopi Sepihak

Mapolres Manggarai Timur
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai Timur, VIVA– Penggusuran tanaman kopi milik warga secara sepihak di Desa Leong Kecamatan Lama Leda Selatan Manggarai Timur kini ditangani kepolisian.

Terlapor yakni Kepala Desa Leong Gaspar Mbolong Nagang  dan Sekretaris Desa Alfons Rahmat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Timur, Selasa, 28 Januari 2025.

Sebelumnya lima belas (15) warga menuntut pertanggungjawaban Pemdes Leong yang melakukan penggusuran lahan tanpa melalui musyawarah dan menyebabkan kerusakan pada berbagai tanaman perkebunan warga.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto kepada media ini menjelaskan bahwa pros pemanggilan untuk klarifikasi kepala Desa dan Sekretaris Desa Leong dilakukan hari ini Selasa, 28 Januari 2025.

"Hari ini proses pemanggilan kepala desa dan sekretarisnya," jelas AKBP Suryanto kepada media ini melalui pesan whatsApp pada Selasa, 28 Januari 2025 sore.

Lebih lanjut ia menjelaskan selain kepala desa dan sekretarisnya tidak menutup kemungkinan ada pihak lain lagi yang dipanggil dalam kasus tersebut.

"Mungkin akan ada lagi pihak-pihak terkait yang akan dipanggil klarifikasi," imbuh AKBP Suryanto.