Kontroversi Gratifikasi PLN: Membiayai Bupati Kapolres Dandim Studi Banding Geotermal di Sulut

- Istimewa
“Dengan hadirnya pimpinan aparat penegak hukum dalam studi banding itu, masyarakat akan takut dan ragu untuk meminta perlindungan hukum,” katanya.
Edi pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menegur AKBP Edwin Saleh dan bila perlu memberi sanksi sebagai konskeuensi ikut dalam tim studi banding itu.
“Saya mendesak Kapolri menegur Kapolres Manggarai. Saya juga mendesak Jaksa Agung agar tegur serta memberi sanksi Kajati Manggarai yang ikut dalam tim itu. Demikian juga Bapak Pangdam Udayana atau bahkan Bapak Panglima TNI agar menegur Komandan Kodim Manggarai yang ikut dalam rombongan itu,” tekan Hardum.
PT PLN dan Pemkab Manggarai, lanjut Edi Hardum, seharusnya melakukan studi banding sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat Poco Leok tentang rencana pembangunan Geothermal di wilayah itu.
"Namun kenyataannya adalah bahwa studi banding dilakukan setelah sosialisasi, yang menimbulkan pertanyaan tentang tujuan sebenarnya dari kegiatan tersebut. Saya menilai studi banding itu tidak efektif. Sekarang sudah terjadi pro dan kontra soal pembangunan geotermal di sana,” ulasnya.

PLTP Lahendong di Tomohon Sulawesi Utara
- Engkos Pahing