Batal Dipecat, Ipda Rudy Soik : Kado Natal Terindah

Ipda Rudy Soik
Sumber :
  • Jo Kenaru

NTT- Mabes Polri membatalkan keputusan Polda NTT memecat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik gara-gara mengungkap kasus BBM ilegal.

Ipda Rudy Soik mengatakan, ia sendiri mengetahui kabar tersebut dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melalui pemberitaan.

Benar saya dapat informasi dari lembaga legislatif ketua komisi 3 lewat berita, kata Ipda Rudy Soik melalui pesan WhatsApp, Jumat 27 Desember 2024 malam.

Kabar baik ini menurutnya merupakan kado Natal terindah untuk dia dan keluarganya. Anggota Polda NTT ini juga menyampaikan terima kasih atas atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI.

"Kasih karunia dari TUHAN ,Kado Natal dan terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan wakil rakyat Komisi III DPR RI," imbuhnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy juga membenarkan seraya mengatakan itu merupakan keputusan yang diambil Mabes Polri.

“Tanyakan mabes kan ditangani mabes,” jawab Ariasandy.