Dangdut Belum Diusulkan Sebagai Warisan Budaya ke UNESCO pada 2025, Ini Penyebabnya
- Antara
NTT VIVA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa musik dangdut asal Indonesia belum akan diusulkan sebagai warisan budaya ke UNESCO pada tahun 2025.
Hal ini disebabkan oleh persiapan teknis yang masih harus diselesaikan, seperti kajian mendalam dan penyusunan sejumlah dokumen yang diperlukan.
Menurut Fadli Zon, meskipun dangdut sudah terdaftar dalam daftar pertimbangan, pengusulan tersebut belum dapat dilakukan tahun ini.
"Saya kira musik dangdut itu ada di dalam list kita, tapi tidak untuk tahun ini. Mungkin karena memerlukan satu kajian semacam naskah akademik, dossier, yang tidak terlalu panjang sebenarnya, tapi sekitar belasan halaman," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta pada Selasa.
Selain naskah akademik dan kajian teknis, pemerintah juga membutuhkan dukungan dari komunitas yang terkait dengan musik dangdut. Menurut Fadli, hal tersebut menjadi pertimbangan penting dalam proses pengajuan.
Meski musik dangdut memiliki potensi yang besar, ada faktor lain yang mempengaruhi keputusan ini, salah satunya adalah pembatasan jumlah pengajuan warisan budaya. Fadli Zon menjelaskan bahwa sekarang UNESCO hanya mencatatkan satu negara untuk single nomination setiap dua tahun sekali, yang sebelumnya dilakukan setahun sekali.
"Karena UNESCO sekarang hanya mencatatkan satu negara itu untuk single nomination itu dua tahun sekali. Jadi dulu satu tahun sekali, dulu tidak ada, sekarang dua tahun sekali," katanya.