Perempuan dan Republik yang Masih Maskulin
- Dok. Meldyani Yolfa Jaya
Lebih parah lagi, banyak calon legislatif perempuan mengalami kekerasan berbasis gender politik—baik secara verbal, visual, maupun digital. Mereka dijadikan sasaran ujaran seksis, body-shaming, bahkan intimidasi langsung. Kekerasan ini tidak hanya melukai mereka sebagai individu, tetapi juga menakuti perempuan lain untuk masuk ke ruang politik. Negara, partai, dan masyarakat masih gagal menciptakan ruang yang aman dan setara.
Kebijakan yang Tidak Netral Gender
Cuti melahirkan yang hanya tiga bulan bagi perempuan, dan nihil bagi laki-laki, adalah contoh nyata bagaimana negara secara institusional masih memosisikan perempuan sebagai pengasuh utama. Padahal, membagi peran pengasuhan bukan hanya soal keadilan rumah tangga, tapi juga keadilan kerja dan ekonomi.
Kebijakan ini memperkuat stereotip lama: bahwa perempuan tidak bisa diprioritaskan dalam promosi kerja karena “suatu hari akan hamil dan cuti”. Ini bukan hanya menghambat karier perempuan, tetapi juga memperkuat maskulinitas dalam dunia kerja, di mana produktivitas diukur dari jam kerja, bukan hasil kerja.
Narasi-Narasi yang Dilupakan
Kartini dikenal, tapi sering dipotong konteksnya hanya pada soal pendidikan. Padahal gagasan Kartini tentang keadilan, kebebasan berpikir, dan kesetaraan melampaui zamannya. Marsinah, buruh pabrik yang mati dalam perjuangan, jarang masuk buku pelajaran. Rasuna Said diingat, tapi pidato-pidatonya tentang peran perempuan dalam politik jarang dikutip.
Narasi perempuan di Indonesia kerap dikebiri: mereka dikenang, tapi tidak dihidupkan kembali dalam kebijakan. Seperti yang dikatakan Nancy Fraser, keadilan sosial tidak hanya tentang distribusi sumber daya, tetapi juga tentang representasi dan pengakuan. Dan selama narasi perempuan tak menjadi bagian dari narasi arus utama republik, maka utang negara pada mereka belum lunas.
Buruh Perempuan di Industri Tekstil
Laporan dari Sedane Labor Resource Center sebuah majalah yang fokus di isu perburuhan mengungkap realitas kelam buruh perempuan di sektor garmen dan tekstil: upah minim, jam kerja panjang, pelecehan seksual, hingga tidak adanya ruang menyusui. Bahkan ketika ada aduan, proses penyelesaian cenderung lambat dan tidak berpihak.
Perjuangan buruh perempuan seperti ditenggelamkan oleh dua hal: sistem ketenagakerjaan yang eksploitatif dan serikat buruh yang masih sangat maskulin. Suara perempuan diabaikan dalam dua arah: oleh negara, dan oleh sesama buruh laki-laki. Ini bukan hanya soal kebijakan kerja, tapi soal siapa yang dianggap penting untuk didengar.