Ternyata Tanah dan Batu Hasil Pengeboran PT SGI di Sokoria Ende Dibawa ke Daerah Ini
- Istimewah
ENDE VIVA - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Armin Wuni Wasa mempertanyakan material hasil pengeboran PT.SGI di Desa Sokoria, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.
Pertanyaan tersebut ia ungkapkan dalam pertemuan Komisi II DPRD Kabupaten Ende bersama pihak PT SGI beberapa hari lalu.
Anggota Fraksi NasDem itu menanyakan material yang diambil dalam pengeboran itu apa - apa saja? Dan dibawah kema? Sebab, informasi yang diperoleh material yang diambil dari pengeboran tersebut dibawa ke Jawa.
"Kita mau tau apa saja yang di ambil dari pengeboran itu? Berapa juta kubik tanah yang diambil dari pengeboran ini karena dalamnya 2 KM. Pertanyaan kita tanah itu dibawa kemana, kenapa dibawa tanah kami? kita akan telusuri ini," tegasnya.
Sementara itu Koordinator HSE PT SGI Douglass Hutauruk menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya kurang tau pak soal itu," jawabnya.