WALHI Sebut Pengeboran yang Dilakukan PT SGI di Sokoria Ende Berpotensi Merusak Tanah dan Lingkungan
- Istimewah
ENDE VIVA - Kunjungan kerja (Kunker) komisi II DPRD Kabupaten Ende ke PT SGI beberapa waktu lalu mendapat respon dari Wahana Lingkungan (WALHI) NTT.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi mengatakan, mestinya yang diminta adalah dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Dari situ kita bisa tahu dampak yang timbul selama geotermal itu beroperasi.
Kata dia, proyek geotermal selalu dibangun dengan narasi sumber energi baru terbarukan yang ramah lingkungan. Narasi ini seringkali mengabaikan fakta bahwa prosesnya berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis dan sosial yang serius.
Menurut Umbu Wulang, Proses pengeboran panas bumi dapat mencemari air tanah dengan zat – zat berbahaya termasuk menghasilkan gas beracun seperti gas hidrogen sulfida (H2S).
Proyek panas bumi selain mencemari lingkungan, juga dapat memicu bencana.
Proyek geotermal juga sering terjadi kebocoran gas beracun yang akan berdampak pada kesehatan warga sekitar.
Umbu menjelaskan, dampak lain adalah penurunan debit air tanah, penurunan air di danau kelimutu beberapa bulan lalu mempunyai korelasi terhadap dampak dari proyek geotermal di Sokoria itu