Diduga PT SGI di Desa Sokoria Bohongi Masyarakat dan Pemkab Ende

RDP Kadis PU dan DPRD Kab. Ende
Sumber :
  • Istimewa

 

Ternyata Tanah dan Batu Hasil Pengeboran PT. SGI di Sokoria Ende Dibawa ke Daerah Ini

ENDE VIVA - PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI), di Desa Sokoria, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga bohongi masyarakat dan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende. 

Dugaan ini bukan tanpa alasan, pasalnya, pernyataan pihak PT SGI yang disampaikan oleh Koordinator HSE, Douglas Hutauruk dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Ende beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa berdasarkan hasil MoU dengan pihak Pemerintah Pusat, ruas jalan Saga menuju Sokoria akan dibangun apabila pihak PT SGI sudah mencapai target 30 MW, sedangkan saat ini baru mencapai 8 MW. 

Warga Sokoria Menyebut Kehadiran PT SGI Telah Memberikan Dampak Positif Bagi Mereka

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Ende, Mustakim Mberu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Komisi II DPRD Ende di ruang gabungan Komisi pada Selasa, 21 Januari 2025, menjelaskan pihaknya baru mengetahui hal tersebut. 

"Saya baru dengar kalau setelah mencapai target 30 MW baru jalan itu dikerjakan. Setahu saya selama pertemuan dengan pihak SGI bahkan Owner nya mereka menyatakan bahwa jika PT. SGI sudah melakukan cash on delivery (COD) dengan pihak PLN maka jalan tersebut akan segera dikerjakan dengan volume 14 KM," katanya.

Masyarakat Desak Pemerintah dan DPRD Hentikan Perencanaan Pengeboran Lanjutan dari PT SGI

Selain itu, Mustakim juga mengungkapkan keprihatiannya dengan kondisi jalan Saga menuju Desa Sokoria. 

"Kita prihatin dengan jalan itu, tetapi ketika kita mau berusaha menggunakan DAK mereka bilang mereka yang kerja, tetapi sampai hari ini tidak ada kepastian," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title