Lebih dari 93 Juta KPM Terdata, Mensos Tekankan Pentingnya Validasi DTSEN
- Antara
NTT VIVA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf kembali menegaskan pentingnya validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi utama penyaluran program perlindungan sosial yang adil dan tepat sasaran. Hingga akhir Oktober 2025, Kementerian Sosial mencatat lebih dari 93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah masuk dalam basis data DTSEN, dengan sekitar 10 juta di antaranya sudah melalui proses verifikasi.
Angka tersebut menunjukkan cakupan data sosial ekonomi yang sangat besar, sekaligus menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan akurasi dan pembaruan data secara berkelanjutan. Menurut Saifullah Yusuf, kualitas kebijakan sosial pemerintah sangat ditentukan oleh ketepatan data di lapangan, terutama yang bersumber dari tingkat desa.
Mensos menekankan bahwa proses pendataan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Peran RT, RW, kepala desa, hingga pendamping sosial dinilai sangat strategis karena merekalah yang paling memahami kondisi riil warga di wilayah masing-masing. Jika proses pendataan di tingkat desa dilakukan dengan cermat, maka kebijakan di tingkat nasional akan lebih tepat sasaran.
“RT, RW, kepala desa, dan pendamping sosial memiliki peran kunci. Jika pendataan di desa akurat, maka kebijakan di tingkat pusat juga akan tepat,” ujar Mensos Saifullah Yusuf, Dikutp dari Antara.
DTSEN sendiri menjadi rujukan utama berbagai program perlindungan sosial, mulai dari bantuan sosial hingga program Sekolah Rakyat. Oleh karena itu, setiap perubahan kondisi warga, baik peningkatan maupun penurunan kesejahteraan, perlu segera tercermin dalam data agar tidak terjadi salah sasaran.
Selain jalur formal melalui musyawarah desa dan verifikasi berjenjang, Kementerian Sosial juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Warga dapat mengusulkan atau menyanggah data penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos. Langkah ini dinilai sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi publik bahwa bantuan sosial bukan hak permanen, melainkan instrumen negara untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan.
Partisipasi masyarakat pun menunjukkan tren positif. Tercatat lebih dari 36 ribu warga di berbagai daerah telah mengajukan sanggahan terhadap data penerima bansos. Bagi Mensos, hal ini mencerminkan meningkatnya literasi sosial masyarakat dalam mengawal kebijakan bantuan pemerintah.