Jalan HRS Watu Cie–Deno Berlumpur, Status Lab PUPR Mabar Diragukan
- Rosis Adir
Manggarai Timur, NTT ViVa–Ruas Jalan Watu Cie–Deno di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) berubah menjadi berlumpur dan licin setiap kali diguyur hujan. Kondisi itu muncul setelah badan jalan diurug menggunakan material yang diambil dari lokasi yang belum mengantongi izin usaha pertambangan.
Di balik persoalan itu, perhatian publik kini bergeser ke sisi lain proyek senilai Rp14,5 miliar tersebut: status Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Barat, yang disebut-sebut menjadi rujukan pengujian kelayakan material sebelum dihampar di badan jalan.
Konsultan Pengawas proyek, Indra Ogur, menyatakan material yang digunakan pada proyek peningkatan Jalan Watu Cie–Deno telah memenuhi spesifikasi teknis berdasarkan hasil pengujian laboratorium.
"Uji material di Lab Dinas PUPR Manggarai Barat" kata Indra kepada ViVa NTT.
Proyek ini dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026. Secara administratif, paket pekerjaan dimenangkan oleh CV Odilia yang beralamat di Borong, Manggarai Timur. Namun di lapangan, pekerjaan disebut dikerjakan oleh Nining, kontraktor asal Mano, Kecamatan Lamba Leda Selatan.
Material Diambil dari Lokasi Tak Berizin
Penelusuran ViVa NTT menemukan material urugan proyek ini berasal dari Lonto Ulu, Desa Compang Laho. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT memastikan lokasi tersebut belum memiliki izin usaha pertambangan.
Dari pantauan di lapangan, material yang telah dihampar berwarna kecoklatan. Begitu hujan turun, permukaan jalan langsung berubah menjadi lumpur yang licin. Kondisi yang kemudian memunculkan pertanyaan atas klaim bahwa material itu telah lolos uji laboratorium.
Hanya Satu Lab di NTT yang Terakreditasi KAN
Penelusuran Viva NTT pada sistem MANDALA (Manajemen Data Laboratorium Bina Marga) milik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan, hanya Laboratorium Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur yang mengantongi akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), dengan nomor LP-1500-IDN yang berlaku hingga 2 Mei 2031.
Seorang sumber internal Laboratorium BPJN NTT membenarkan bahwa akreditasi tersebut baru saja diperbarui.
"Kami baru memperbarui akreditasi sehingga diperpanjang sampai 2031" kata sumber itu melalui sambungan telepon, Minggu siang, 26 Juli 2026.