Tambang Pasir Longsor Tewaskan Samuel Ginjo

Anggota Satreskrim Polres Manggarai olah TKP tambang pasir Lalong
Sumber :
  • Dok. Polres Manggarai

Manggarai, ViVa NTT– Tambang pasir di Dusun Golo Kondeng, Desa Lalong, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, longsor pada Jumat pagi, 6 November 2026.

img_title Lusia Ditemukan Tanpa Busana Meninggal di Aliran Kali, Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tolak Otopsi: Ada Riwayat Epilepsi

Kejadian tersebut menewaskan Samuel Ginjo (56). Tidak ada saksi yang melihat saat tebing pasir dan bebatuan itu ambrol.

Korban ditemukan oleh rekan korban yang biasa menggali pasir.

img_title Kapal Nelayan Tabrak Karang di Siaba Kecil, Enam Nelayan Selamat

Istri korban, berinisial HJ, menuturkan bahwa suaminya berpamitan sekitar pukul 05.00 WITA untuk mencari pakan sapi sekaligus menggali pasir.

Sekitar pukul 08.00 WITA, seorang pekerja galian berinisial SD yang hendak menggali pasir melihat sehelai kain merah mencuat dari tumpukan pasir dan batu. Merasa curiga, SD menggali tumpukan itu dengan tangan kosong. Kain tersebut ternyata bagian dari pakaian korban yang tertimbun material longsor.

img_title Suami di Elar Cekik Istri hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

SD kembali ke kampung dan meminta bantuan warga. Bersama masyarakat sekitar, ia balik ke lokasi dan mengevakuasi korban secara manual. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Lapangan RSUD Ruteng, tetapi dinyatakan telah meninggal dunia.

Polres Manggarai NTT menerima informasi kejadian sekitar pukul 11.40 WITA. Personel piket SPKT bersama piket fungsi dan Unit Identifikasi langsung mendatangi rumah sakit untuk berkoordinasi dengan tenaga medis dan keluarga korban.

Pemeriksaan luar oleh dr. Sofia Septria Nurdin menemukan luka robek pada pipi dan rahang kiri, patah tulang rahang kiri, patah tulang paha kanan, serta luka di kepala, lutut kanan, dan dahi kanan. Hasil pemeriksaan menyimpulkan korban meninggal akibat tertimbun material pasir dan batu.

Sekitar pukul 13.30 WITA, personel Polres Manggarai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi memperkirakan tebing pasir yang longsor setinggi lima meter, diukur dari titik korban ditemukan. Di lokasi juga ditemukan peralatan kerja, antara lain linggis, serta batu berukuran besar yang diduga bagian dari material longsoran.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan benda atau barang yang mengarah pada tindak pidana. Garis polisi (police line) dipasang di sekitar TKP untuk pengamanan lokasi.

HJ menyampaikan bahwa keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga menolak autopsi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, lokasi tersebut merupakan kawasan galian pasir rakyat yang telah beroperasi kurang lebih 40 tahun. Polisi mencatat ancaman longsor di bagian atas tebing, dan secara kasat mata keadaan di lokasi sangat berbahaya.

Halaman Selanjutnya
img_title