'Ribut' Lahan di Desa Manggis,' Ketua PLMDH Minta Semua Taat Aturan
- Mikael Risdiyanto
KEDIRI, VIVA - Unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang yang diduga 'mencatut' nama PLMDH Adil Sejahtera Desa Manggis di Kantor KPH Kediri pada Hari Senin Tanggal 10 Februari 2025 disikapi oleh Sudarno Ketua PLMDH. Kepada media ini saat ditemui di kediamannya, Sudarno menerangkan secara blak-blakan rentetan awal polemik sebelum akhirnya terjadinya demontrasi di depan Kantor KPH.
"Menurut saya itu bukan konflik, sebab bukan domain saya mengatakan bahwa ini konflik. Tetapi itu masalah dari tahun 2018, mereka (pendemo) mengajukan sendiri yang namanya IPHPS. Dulu kan ada skema IPHPS (Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) dan Kulin KK (Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan). Dan mereka mengambil skema IPHPS yang pada dasarnya harus tumplah (tutupan lahan) kurang dari 10 persen serta berturut-turut sampai 5 tahun," ungkapnya.
Dikatakan Sudarno, mereka memfoto bekas-bekas tebangan. Kelihatan seperti lahan kosong padahal itu proses ditebang dulu, dibersihkan dan baru ditanami, mereka mengajukan yang itu. "Saat tim Planologi dari KLHK turun untuk mengecek kebenarannya, dan ternyata saat dicek sudah ada tanamannya. Kan ada jangka waktunya saat dia mengajukan hingga saat turun, karena setelah bersih kan harus ditanami sebab lahan itu merupakan hutan produksi," ujarnya.
Menurut Ketua PLMDH ada tata waktunya, antara tebang dan tanam. Akhirnya pengajuan mereka tidak bisa dilanjutkan, mulai berawal dari itulah mereka disuruh mengajukan Kulin KK. "Tetapi kan tidak bisa diterima karena disini sudah ada lembaga yang ikut skema itu dari awal. Karena itu harus punya riwayat, dan ketentuannya harus seperti itu," tandasnya.
"Terkait aksi demo Hari Senin lalu, itu berdasarkan unjuk rasa sebelum hari tenang, jelang coblosan Pilkada Kabupaten Kediri 2024. Di kesempatan itu muncullah statemen dari KADES MANGGIS bahwa hutan di Desa Manggis akan dibagi oleh desa, akhirnya memicu pematokan-pematokan di kawasan hutan."
"Karena kami merasa yang punya legal dan punya PKS dengan PERHUTANI maka kita cabut lagi, sebab itu meresahkan petani-petani dalam hutan. Petani kami itu riil sebanyak 2500 dan punya lahan garapan semua, sampai akhirnya muncul keinginan validasi data sebagai tuntutan, dan itu sebelum demo hari Senin," ucap Sudarno.