Siswa SMK Swakarsa Ruteng Diduga Didiskriminasi : Dilarang Ikut Praktik hingga Diturunkan di Jalan
- Engkos Pahing
Manggarai, NTT VIVA – Seorang siswa kelas II di SMK Swakarsa Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku telah didiskriminalisasi oleh gurunya sendiri.
Marianus Jegaut, siswa jurusan Usaha Perjalanan Wisata (UPW), mengatakan bahwa ia telah dihentikan dari kegiatan praktik di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, tanpa alasan yang jelas.
Marianus mengatakan bahwa ia telah menghadap guru wali kelasnya, Eva, untuk mengurus surat pindah ke sekolah lain. Namun, Eva mengatakan bahwa Marianus belum dikeluarkan dari sekolah dan masih terdaftar sebagai siswa aktif.
"Karena masih sebagai siswa SMK Swakarsa saya harus mengikuti kegiatan praktek di Labuan Bajo. Saat naik mobil rombongan ke Labuan Bajo, saya diturunkan di Cireng dan dipaksa turun dari mobil tanpa penjelasan yang jelas. Ia kemudian harus kembali ke Ruteng naik ojek," kata Marianus kepada NTT VIVA, Kamis 27 Februari 2025.
Marianus mengaku merasa bingung dan kecewa dengan perlakuan gurunya sendiri. Ia merasa telah didiskriminasi dan tidak dihargai sebagai siswa.
Kepala Sekolah SMK Swakarsa Ruteng, Isidorus Son, mengaku bahwa Marianus sesungguhnya dikenakan sanksi karena tidak mengikuti pembekalan di Labuan Bajo tanpa keterangan.
Ia juga mengatakan bahwa Marianus tidak terdaftar sebagai peserta praktek dan telah dinyatakan tidak aktif sekolah oleh wali kelas dan guru kejuruannya.