Matangkan Persiapan Sengketa di MK, Ano Parman: Kami Siap Hadapi Persidangan
- Fons Abun
LABUAN BAJO, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) belum melakukan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024, karena masih persiapan menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Belum. Kami sedang matangkan persiapan menghadapi sengketa perselisihan hasil di MK," ujar Ketua KPU Mabar, Ferdiano Sutarto Parman kepada wartawan, Kamis 9 Januari 2025.
Ihwal sengketa di MK itu, kata Ano Parman, KPU Mabar sudah menyiapkan tim penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan, baik di tim internal maupun tim kuasa hukum.
Selain itu, pihaknya juga sedang merampungkan jawaban atas permohonan pemohon dan menyusun alat bukti yang diperlukan.
"Kami siap menghadapi persidangan," tegas Ano Parman.
Pihaknya juga masih menunggu jadwal sidang PHP dari MK.
Kapan Sidang di MK?
Jadwal sidang MK sengketa PHP yang diajukan paslon nomor urut 01 Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani atau yang dikenal Mario-Richard, digelar Kamis 16 Januari 2025.
Sidang MK sengketa perselisihan hasil Pilbub Mabar 2024 ini adalah yang pertama dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Sidang sengketa perselisihan hasil Pilbub Mabar 2024 masuk dalam jadwal sidang Panel II MK bersama dengan sejumlah sengketa Pilbub 2024 lainnya yang dimulai pukul 08.00 WIB atau 09.00 Wita.
Mengutip dari laman resmi MK www.mkri.id, adapun kuasa hukum paslon nomor urut 01 Mario-Richard yakni, Mukhlish Muhammad Maududi, Ismayati, Andi Muhammad Asrun dkk.
Gugatan Mario-Richard terdaftar dalam sidang Panel II dengan nomor perkara 65/PHPU.BUP-XXIII/2025
Sementara pihak Termohon dalam gugatan Mario-Richard di sengketa perselisihan hasil Pilbub Mabar 2024 adalah KPU Mabar.
Diketahui Pilbup Mabar 2024 diikuti dua paslon. Duet Mario-Richard bertarung head to head melawan paslon petahana Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng).
Pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Mabar Edi-Weng unggul dengan selisih 2.708. Edi-Weng meraup 73.872 suara dan Mario-Richard mendulang 71.164 suara.
Usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Mabar pada Selasa (3/12/2024) lalu, Mario-Richard menggugat hasil Pilbup 2024 ke MK.
Mario-Richard menilai ada banyak kecurangan selama berlangsungnya Pilbup tersebut yang salah satu kasusnya adalah adanya paraf orang meninggal ikut coblos.