PMKRI Cabang Ende: Menolak Kehadiran Proyek Geothermal di Wilayah Keuskupan Agung Ende
ENDE, VIVA - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Yohanes Don Bosco Cabang Ende, periode 2023-2024 mendukung penuh sikap Keuskupan Agung Ende yang menolak Eksplorasi Geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Marselinus Erlan Le’u, kepada ntt.viva.co.id, Sabtu (11/1).
Ditegaskan Erlan Le’u, PMKRI Cabang Ende secara organisatoris mendukung penuh sikap gereja yang disampaikan yang mulia Uskup Agung Ende Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD yang secara tegas menolak proyek geothermal di Sokoria, Kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende dan Mataloko, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, NTT.
Ia menjelaskan, sebagai organisasi yang mempunyai misi keberpihakan pada kaum tertindas, tentu mempunyai tangung jawab moral untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
"PMKRI Ende selalu konsen dengan isu – isu ekologis, oleh karena itu kami menyatakan sikap menolak proyek Geotermal di wilayah keuskupan agung Ende dan Pulau Flores." tegas Erlan.
PMKRI Cabang Ende mendesak Pemerintah melalui Menteri ESDM, segera mencabut SK NOMOR 2268 K/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi khususnya di wilayah Keuskupan Agung Ende.
"Apabila dalam jangka Waktu 1 (satu) bulan sejak pernyataan ini dikeluarkan tidak ada respon dari pihak pengambil kebijakan dalam hal ini Pemerintah, maka PMKRI siap melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan." tegas Erlan.
Sementara itu Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD melalui sambutannya pada perayaan natal bersama para imam yang berkarya di keuskupan agung Ende yang disiarkan melalui channel youtube Komsos Keuskupan Agung Ende (KAE), Jumad (10/01/2025) menegaskan menolak proyek geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende (KAE).
“Setelah mendengar berbagai kesaksian dari sejumlah orang di Sokoria, juga dari Mataloko dan pembicaraan dengan sejumlah Imam, saya menentukan sikap menolak Geothermal di sejumlah titik yang sudah diidentifikasi di Ketiga kevikepan kita” Tegasnya.
Hal ini mencerminkan perhatian mendalam terhadap dampak sosial dan lingkungan terhadap masyarakat setempat. Penolakan ini, yang didasarkan pada kesaksian dari warga di Sokoria dan Mataloko serta hasil diskusi dengan para imam setempat.
Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup.
Sikap tegas ini juga menunjukkan komitmen Uskup Agung untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Uskup Mgr. Budi Kleden menyerukan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari lembaga hukum untuk memastikan bahwa keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam tetap memperhatikan kepentingan sosial dan ekologis yang lebih luas.