Kajari Manggarai Merespon Tudingan Pengacara Ali Antonius terkait Sengkarut MMI

Kasi Intel Kejari Manggarai Zaenal Abidin Simarmata
Sumber :
  • Engkos Pahing

RUTENG VIVA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Fauzi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Zaenal Abidin merespons pernyataan pengacara Ali Antonius.

Rugi hingga 8 Miliar Lebih, JPU Bacakan Tuntutan Terdakwa Pembangunan Gedung Bandara Frans Lega di NTT

Dia mengaku yakin bahwa pihaknya telah melakukan proses sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) 

"Kami yakin bahwa di tingkat penyelidikan dan penyidikan sudah sesuai dengan SOP dan hukum acara yangg berlaku," jelasnya singkat melalui pesan whatsApp kepada media ini pada Rabu, 15 Januari 2025 sore. 

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Ende, Ini Modus Pelaku

Pihaknya juga menjelaskan bahwa ada dalih perkara yang menjerat Sony Darung merupakan perkara perdata. 

Sejak awal kata dia, pihaknya meyakini bahwa dengan adanya kerugian keuangan negara bahwa perkara tindakan pidana korupsi. 

Breaking News: Kejaksaan Negeri Manggarai Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus di PT MMI

"Pun demikian dengan dalih bahwa perkara ini perkara perdata, sejak awal kami yakin bahwa dengan adanya kerugian keuangan negara kami yakin ini adalah perkara tindak pidana korupsi," tutupnya.

Sebelumnya, Ali Antonius menilai penetapan tersangka terhadap klienya, Edward Sony Darung tidak benar. Ia pun menilai Kejaksaan Negeri Manggarai keliru. 

Halaman Selanjutnya
img_title