Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Ende, Ini Modus Pelaku
- Arnoldus Dewa
ENDE VIVA - Tim Sat Narkoba Polres Ende, Polda NTT, berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Ende.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Ende, Kompol Ahmad yang didampingi Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban dan Kasat Narkoba Polres Ende, Iptu Valerianus Vrede Pale, dalam kegiatan konferensi Pers pada Senin (13/01).
Waka Polres Ende mengatakan, penangkapan ini melibatkan lima orang yang terlibat dalam peredaran dan pemakaian narkoba. Kelima Orang tersebut berinisial : NJ, MR, AA, RR dan PL," ujar Wakapolres.
Dia mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan operasi yang dilakukan oleh Tim Sat Narkoba Polres Ende.
Tim Sat narkoba Polres Ende berhasil menangkap satu orang yang membeli narkoba di Bali dan dua orang yang mengedarkan narkoba di wilayah Ende. Selain itu, pihaknya juga menangkap dua orang pemakai narkoba.
"Mereka diamankan polisi di Kota Ende di tempat berbeda yaitu di kos dan tempat tongkrongan di jalan Durian," ujar Wakapolres Ahmad.
Modus Operandinya Tersangka "NJ" Menghubungi TSK "MR" Untuk Mencari Narkotika Jenis Ganja Tersangka "MR" Kemudian Menghubungi Tersangka "AA" untuk mendapatkan narkotika Jenis Ganja tersebut, Tersangka "AA" Kemudian Menyerahkan Narkotika Jenis Ganja Kepada Tersangka "MR" dirumah Tersangka "AA".