Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Ende, Ini Modus Pelaku

Polres Ende Konpres Penangkapan Pengedar Narkoba
Sumber :
  • Arnoldus Dewa

ENDE VIVA - Tim Sat Narkoba Polres Ende, Polda NTT, berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Ende.

Dinilai Gagal Berantas Peredan Rokok Ilegal di Ende, Pemerintah Pusat Diminta Copot Kepala Beacukai Labuan Bajo

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Ende, Kompol Ahmad yang didampingi Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban dan Kasat Narkoba Polres Ende, Iptu Valerianus Vrede Pale, dalam kegiatan konferensi Pers pada Senin (13/01). 

Waka Polres Ende mengatakan, penangkapan ini melibatkan lima orang yang terlibat dalam peredaran dan pemakaian narkoba. Kelima Orang tersebut berinisial : NJ, MR, AA, RR dan PL," ujar Wakapolres.

Masyarakat Kabupaten Ende Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Senilai 3 M di RSUD Ende

Dia mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan operasi yang dilakukan oleh Tim Sat Narkoba Polres Ende.

Tim Sat narkoba Polres Ende berhasil menangkap satu orang yang membeli narkoba di Bali dan dua orang yang mengedarkan narkoba di wilayah Ende. Selain itu, pihaknya juga menangkap dua orang pemakai narkoba.

Pramono Anung Siap Kolaborasi dengan Ormas untuk Atasi Pungli dan Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta

"Mereka diamankan polisi di Kota Ende di tempat berbeda yaitu di kos dan tempat tongkrongan di jalan Durian," ujar Wakapolres Ahmad.

Modus Operandinya Tersangka "NJ" Menghubungi TSK "MR" Untuk Mencari Narkotika Jenis Ganja Tersangka "MR" Kemudian Menghubungi Tersangka "AA" untuk mendapatkan narkotika Jenis Ganja tersebut, Tersangka "AA" Kemudian Menyerahkan Narkotika Jenis Ganja Kepada Tersangka "MR" dirumah Tersangka "AA". 

Halaman Selanjutnya
img_title