Dinilai Gagal Berantas Peredan Rokok Ilegal di Ende, Pemerintah Pusat Diminta Copot Kepala Beacukai Labuan Bajo
- Antara
ENDE VIVA - Pengecara muda asal Kabupaten Ende yang berkarir di Ibu Kota Jakarta, Yudas Tadeus Guta, S.H. menilai pihak Beacukai Labuan Bajo gagal memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tuduhan Yudas bukan tanpa sebab, berbagai jenis rokok ilegal masih beredar bebas di Kota Ende bahkan masuk wilayah-wilayah pelosok.
"Ini bukti kelemahan dan kegagalan pihak Beacukai dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh negara," tegasnya.
Ia mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi kinerja kerja pihak Beacukai Labuan Bajo.
"Kita minta pemerintah pusat evaluasi kinerja kerja pihak Beacukai Labuan Bajo. Bila perlu copot pimpinannya karena bealiau gagal dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan di instansi tersebut." jelasnya.
Lebih jauh, pria yang sedang melanjutkan studi magister hukumnya di Universitas Pamulang Tangerang - Selatan ini meminta Aparat Kepolisian Polres Ende bisa menyikapi persoalan yang meresahkan masyarakat tersebut.