Kajari Manggarai Merespon Tudingan Pengacara Ali Antonius terkait Sengkarut MMI
- Engkos Pahing
Jika, kata dia, mereka (MMI) merasakan bahwa benar ada utang. Maka, mereka berhak melakukan penagihan. Tetapi sampai sekarang mereka tidak pernah mengajukan tagihan kepada Sony, karena menurut dia mereka (MMI) merasa bersalah. Mengapa Sony harus dipaksakan turut serta dengan dua orang dari PT. MMI jadi tersangka.
"Jangan-jangan ada udang dibalik batu, Sony dikambinghitamkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu," katanya.
Faktanya, kata dia, Sony tidak pernah pinjam uang ke PT. MMI. Tetapi, Sony yang memberikan uang muka kepada PT. MM yang kemudian dikembalikan karena baranya tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Yang membelanjakan barang itu PT. MMI, dia kan penjual, karena tidak sesuai dengan spesifikasi makannya sony tolak. Dan, uang muka diminta agar kembali," katanya.