Terbakar Cemburu! Siswi SMA di Ruteng Aniaya Siswi Lain Hingga Buat Pengakuan Sudah Suami Istri, Korban Lapor Polisi

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
Sumber :
  • Istimewa

Budiarsa menjelaskan, peristiwa penganiyaan tersebut terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 WITA.

"FRC (pelaku) dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap HOD," jelas Budiarsa, Minggu 12 Januari 2025.

HOD (18) merupakan korban sekaligus pelapor berasal dari Kecamatan Rahong Utara, sementara FRC (16) yang adalah pelaku penganiayaan merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.

Menurut Made, locus penganiayaan tersebut terjadi di kamar kos milik HOD yang berlokasi di Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong. Antara pelaku dan korban, kata I Made Budiarsa, merupakan siswi dari dua sekolah yang berbeda di Ruteng.

Kronologi

Menurut laporan korban, kata Budiarsa, korban saat kejadian sedang tidur siang bersama seorang temannya. Korban HOD terbangun oleh teriakan pelaku dan menuduh korban berselingkuh dengan kekasihnya, di mana hubungan pelaku dengan pacarnya sudah seperti suami istri.

Tidak lama setelah itu, kata Budiarsa, pelaku mulai menganiaya korban dengan cara menarik rambut dan memukul kepala korban berkali-kali menggunakan helm.