Terbakar Cemburu! Siswi SMA di Ruteng Aniaya Siswi Lain Hingga Buat Pengakuan Sudah Suami Istri, Korban Lapor Polisi

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
Sumber :
  • Istimewa

Manggarai– Kekerasan fisik yang dilakukan seorang siswi SMA di Ruteng Manggarai Nusa Tenggara Timur direkam dan disebarkan di media sosial.

Video viral berdurasi 1 menit itu memperlihatkan aksi penganiayaan oleh seorang siswi terhadap perempuan penghuni kos-kosan.

Terekam dalam video tersebut ada suara perempuan yang menanyakan ke tamu tak diundang itu kenapa datang dengan marah-marah. Pelajar SMA itu menuduh orang yang dilabraknya berselingkuh dengan pacarnya.

Perempuan tersebut lalu merangsek ke dalam kamar dan memukul salah satu dari dua orang perempuan yang sedang tidur menggunakan helm berkali-kali.

Meski terjadi keributan tapi belum ada yang datang melerai termasuk seorang perempuan yang  tidur bersama korban malah lari keluar kamar.

Korban terdengar meminta ampun sambil memegang kepalanya yang terus dipukuli helm tapi pelaku makin brutal. Tidak puas menggunakan helm, pelaku meninju korban, menjambak rambut dan menyeret korban keluar kamar.

Korban kembali menjerit meminta tolong tapi pelaku terus memukulinya. Aksi brutal pelaku terhenti setelah seorang pria datang melerai. Pelaku lagi-lagi menuduh korban sengaja menggoda pacarnya.

Pacar rasa suami

Pelaku terang-terangan mengaku hubungan dia dengan pacarnya yang diketahui juga masih berstatus pelajar SMA bukan lagi pacaran biasa tapi sudah seperti suami istri.

“Ngance lako agu genok daku, rona keta daku (bisa jalan dengan pacar saya yang sudah suami saya,” kata pelaku menggunakan Bahasa Manggarai.

Sambil terus menyerang, pelaku juga memaki korban meskipun korban sempat membantah bahwa ia sungguh tidak mengetahui status pelaku dan pacarnya.

“Nggo taen biar rona data taro kaut. Posisin rona daku. Dia (korban) bilang biar suami orang lanjut saja padahal suami saya),” terang pelaku kepada pria yang datang melerai.

Korban lapor polisi

Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, mengatakan, korban dalam video penganiayaan itu telah membuat laporan polisi.

Budiarsa menjelaskan, peristiwa penganiyaan tersebut terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 WITA.

"FRC (pelaku) dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap HOD," jelas Budiarsa, Minggu 12 Januari 2025.

HOD (18) merupakan korban sekaligus pelapor berasal dari Kecamatan Rahong Utara, sementara FRC (16) yang adalah pelaku penganiayaan merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.

Menurut Made, locus penganiayaan tersebut terjadi di kamar kos milik HOD yang berlokasi di Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong. Antara pelaku dan korban, kata I Made Budiarsa, merupakan siswi dari dua sekolah yang berbeda di Ruteng.

Kronologi

Menurut laporan korban, kata Budiarsa, korban saat kejadian sedang tidur siang bersama seorang temannya. Korban HOD terbangun oleh teriakan pelaku dan menuduh korban berselingkuh dengan kekasihnya, di mana hubungan pelaku dengan pacarnya sudah seperti suami istri.

Tidak lama setelah itu, kata Budiarsa, pelaku mulai menganiaya korban dengan cara menarik rambut dan memukul kepala korban berkali-kali menggunakan helm.

"Korban mengalami sakit di bagian kepala dan melaporkan insiden ini ke Polres Manggarai," tutupnya.

Hingga saat ini kata dia, penyidik telah memeriksa korban dan saksi. Untuk kepentingan penyidikan korban juga telah divisum di RSUD Ruteng.