Dinilai Gagal Berantas Peredan Rokok Ilegal di Ende, Pemerintah Pusat Diminta Copot Kepala Beacukai Labuan Bajo

Rokok Ilegal yang Disita Bea Cukai
Sumber :
  • Antara

"Ini perbuatan melawa hukum dan merugikan negara. Oleh karena itu kita minta APH Polres Ende segera menangkap pengedar rokok ilegal di Ende." katanya.

 

Diketahui, adapun sejumlah merek rokok ilegal yang beredar bebas di Kabupaten Ende antara lain, Arrow, Saga Bold, Trek, Bosini, Retro, Sniper, MD Bold, Kretek 129, King Garet, Slava, dan masih banyak lainnya.

 

Klarifikasi Beacukai Labuan Bajo

 

Sementara itu, piahak Beacukai Labuan Bajo dikonfirmasi VIVA NTT melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Ahmad Faesol, mengatakan bahwa, Bea Cukai Labuan Bajo selalu berkomitmen dan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan upaya dalam rangka pemberantasan rokok illegal.