Organisasi Mahasiswa 'Plototi' Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Malaka

Angki Seran Ketua GMNI Cabang Malaka-NTT
Sumber :
  • Vidigal Bria

Afon Nahak mengecam keras lambatnya penanganan kasus ini. Nahak menyoroti kinerja jajaran Polres Malaka telah mengeluarkan Surat SP2HP pada 7 Januari 2025 tapi tak kunjung menahan tersangka.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak menahan terduga pelaku YGS agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan," tulis Afon Nahak melalui pesan Watshap Selasa, 14 Januari 2025. Informasi yang didapat ntt.viva.co.id, YGS dikabarkan akan diperiksa penyidik Polres Malaka pada hari ini, Rabu 15 Januari 2025.