GMNI Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMP di Malaka

Angki Seran Ketua GMNI Cabang Malaka-NTT
Sumber :
  • Vidigal Bria

NTT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Malaka Nusa Tenggara Timur mendesak Kapolres Malaka segera menangkap YGS (45) terduga pelaku pelecahan seksual terhadap seorang siswi SMP.

Organisasi Mahasiswa 'Plototi' Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Malaka

Menurut Ketua GMNI Cabang Malaka, Angki Seran, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh Polres Malaka kepada korban yang menerangkan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup kuat seharusnya ditindaklanjuti dengan menahan YGS yang diketahui merupakan ayah tiri korban sendiri. 

"Jika kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka seharusnya YGS sudah ditahan sama penyidik," kata Angki Seran Ketua GMNI Cabang Malaka, Senin 13 Januari 2025.

Tiga Pekan Pasca Dilaporkan, Polres Matim Belum Tetapkan Tersangka Pemerkosaan Anak di Elar Selatan

Ketua GMNI Malaka yang diketahui aktif mengawal kasus ini menegaskan, YGS harus segera ditahan untuk kepentingan penyidikan. Angki mengatakan, penahanan YGS mutlak dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus tersangka melarikan diri.

"Ada beberapa contoh kasus pelecehan seksual yang dikawal GMNI, akhrinya pelaku melarikan diri. Seperti kasus pelecehan seksual terhadap siswa SMP yang pelakunya adalah salah satu wakil kepala sekolah di SMP swasta. GMNI kecewa sebab oknum wakil kepala sekolah tersebut melarikan diri dan tidak ditahan hingga saat ini. Juga kasus 2 tahun lalu (2022) korban anak SMP di Kobalima pelakunya wakasek yang kabur hingga saat ini," beber Seran.

Pria di Ende Cabuli Anak Dibawah Umur, Ini Penjelasan Kapolsek Maurole

Angki Seran mendesak agar polisi segera tahan YGS. "Harus ditindak tegas sehingga tidak ada korban berikutnya atau menjadi efek jera bagi masyarakat. Kasus ini bukan kasus main-main sehingga YGS dibiarkan berkeliaran bebas diluar, " tegas Angki Seran.

Jika dalam bulan Januari tidak ada penangkapan terhadap terduga pelaku YGS maka GMNI akan gelar mosi tidak percaya terhadap Polres Malaka.

Halaman Selanjutnya
img_title