KPU Sebut Tim Penghubung Paslon Hadir Penetapan, Tim Mario-Richard: Itu Tidak Benar
- VIVA.co.id/Andrew Tito
LABUAN BAJO VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat mengaku tim penghubung dari setiap paslon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat 2024 hadir saat rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Manggarai Barat pada 3 Desember 2024, lalu.
Penjelasan itu disampaikan oleh salah satu Anggota Komisioner KPU, Krispinus Bheda selaku pihak termohon pada perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati dan wakil bupati Manggarai Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 14 Januari 2025.
Dalam sidang perkara Nomor 65/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut, Kris Bheda menjawab pertanyaan hakim konstitusi Saldi Isra mengenai kapan penetapan dan siapa saja yang hadir dari pasangan calon.
"KPU, kapan ini ditetapkan? mana KPU Manggarai Barat? kapan ditetapkan?" tanya Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin sidang Panel II, Selasa (14/1).
Kris Bheda langsung menjawab," Tanggal 3 Desember 2024, pukul 21.00 WITA," kata Bheda.
Saldi Isra kemudian melanjutkan pertanyaan," ketika penetapan siapa saja yang hadir?"
Ia kembali menjawab," Semua tim penghubung pasangan calon, Bawaslu juga," ujarnya.
Hakim Saldi Isra kemudian bertanya lagi, "ketika itu ditetapkan langsung diumumkan ya?"
Jawaba Kris," langsung diumumkan."
Jawaban Kris Bheda di hadapan MK ini dibantah keras oleh tim penghubung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Manggarai Barat nomor urut 1 Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani (Mario-Richard).
Bonafasius Yosdan sebagia salah satu tim penghubung Mario-Richard ini mengatakan, jawaban Kris Bedha soal siapa saja yang hadir waktu penetapan itu salah.
"Beliau sebut penghubung hadir, itu tidak benar. Karena penghubung itu, tidak diundang," ungkapnya.
Menurut Yosdan, saksi dan penghubung itu berbeda perannya.
Ia mengatakan, pada rapat pleno rekapitulasi, KPU hanya mengundang, PPK, Bawaslu , Saksi Paslon gubernur dan Wakil gubernur dan Saksi Paslon bupati dan wakil bupati.
"KPU tidak mengundang penghubung. Jadi, jawaban komisioner terkait siapa saja yang ada saat penetapan, tidak benar dia sebut penghubung," tandasnya.