KSOP Labuan Bajo Keluarkan Edaran Cegah Kapal Hanyut saat Labuh Jangkar

Suasana Pelabuhan Marina Labuan Bajo
Sumber :
  • VIVA NTT/Fons Abun

 LABUAN BAJO VIVA - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan awak kapal dalam mencegah kapal larat atau hanyut saat labuh jangkar guna mencegah terjadinya kecelakaan kapal serta antisipasi perubahan cuaca ektrem.

 

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh keagenan kapal, operator kapal, dan khususnya nahkoda kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Petunjuk teknis ini dikeluarkan pada Jumat 17 Januari 2025 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 55 Tahun 2024 tanggal 20 Desember 2024 tentang peningkatan kewaspadaan awak kapal dalam mencegah kapal larat dan atau hanyut padasituasi labuh jangkar guna mencegah terjadinya kecelakaan kapal. 

 

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto melalui surat edaran mengimbau, pertama, awak kapal tetap dalam kondisi dinas jaga sesuai pengaturan jadwal jaga pada saat kapal berlayar dan berlabuh guna memonitor pergerakan kapal.