Bupati Sumba Barat Dukung Tindakan Polres Musnahkan Knalpot Brong dan Miras

Polres Musnahkan Miras
Sumber :
  • Ariyanto Kristian Tena

 

NTT – Menjelang pergantian tahun 2025, suasana di Kabupaten Sumba Barat semakin kondusif berkat langkah tegas Polres Sumba Barat yang memusnahkan sejumlah barang bukti berupa knalpot brong dan minuman keras tradisional seperti moke, arak, dan peci pada Selasa, 31 Desember 2024.

 

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Tahun Baru.

 

Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi besar terhadap langkah Polres Sumba Barat.