Seleksi CASN Perlu Evaluasi, Ombudsman RI Kasih Saran Ini ke Pemerintah
- Jo Kenaru
NTT VIVA– Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan pihaknya menerima ragam laporan dan konsultasi perihal dugaan malaadministrasi mengenai pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2024.
Ombudsman menilai Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) memerlukan evaluasi komprehensif guna memperbaiki sistem rekrutmen atau seleksi. Menurutnya, masalah terjadi secara berulang pada titik penting selesksi CASN seperti yang terjadi Tahun 2024 yang saat ini memasuki tahap akhir.
"Pemerintah terkesan kurang memberikan atensi masalah-masalah berulang pada beberapa titik penting di tahap seleksi," kata Robert kepada ANTARA dikutip NTT VIVA, Senin 20 Januari 2024.
Ia menguraikan, masalah yang selalu terjadi, misalnya, pada tahap seleksi administrasi, yakni masalah mispersepsi kualifikasi pendidikan dan formasi. Menurutnya, maladministrasi menjadi hal krusial oleh karenanya mutlak harus diperbaiki.
Sambung dia, tidak selalu letak masalahnya berasal dari peserta, tetapi terkait proses verifikasi dan validasi yang tidak memadai oleh pihak panitia seleksi.
Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dalam beberapa formasi agar tidak menimbulkan potensi multi-tafsir oleh pelamar dan panitia seleksi (pansel).
Menurut dia, Pemerintah lewat Panselnas harus memastikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan telah disampaikan secara terperinci dan spesifik, termasuk kode program studi sesuai Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.