Disdukcapil Kabupaten Ende Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI Tahun 2024
- Arnoldus Dewa
ENDE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menoreh prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024, Dinas Dukcapil Kabupaten Ende berhasil meraih nilai 92,37, dengan kategori A yang masuk dalam Zona Hijau serta opini Kualitas Tertinggi.
Penilaian ini dilakukan Ombudsman RI untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ada sejumlah aspek utama yang menjadi dasar penilaian, yakni;
- Kesesuaian dengan standar pelayanan;
- Kemudahan akses;
- Transparansi;
- Respon terhadap keluhan;
- Waktu tunggu pelayanan;
- Kepuasan masyarakat;
- Efektivitas sistem pengaduan
Metode penilaian yang digunakan mencakup observasi langsung terhadap proses bisnis layanan publik, wawancara dengan petugas dan masyarakat, serta studi dokumen terkait penyelenggaraan layanan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini.