Polemik Perusahan Geothermal di Ende, Anggota DPRD: PT SGI adalah Kapitalis

DPRD Kabupaten Ende saat RDP
Sumber :
  • Arnold Dewa

 

"Pemerintah harus bersikap tegas kalau mereka tidak kerjakan ruas jalan yang sudah ada dalam MoU ini, maka mereka (PT.SGI,red) tidak boleh menggunakan jalan itu lagi karena ini jalan kabupaten," tegasnya.

 

Pernyataan Armin didukung oleh Kepala Dinas (Kadis), Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Ende, Mistakim Mberu.

 

"Saya sepakat dengan pak Armin. Kita prihatin dengan kondisi jalan tersebut. Sebenarnya pemerintah mau berusaha cara dana untuk memperbaiki, tetapi karena pihak SGI bilang mereka yang kerja sehingga ruas jalan itu masi gantung sampai hari ini," imbuhnya.