KPUD Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih pada 9 Januari, Ini Kata Ketua KPU RI

Ridwan Kamil dan Suswono
Sumber :
  • Antara

NTT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar acara penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pada Kamis, 9 Januari 2025. 

Acara ini menjadi puncak dari serangkaian tahapan Pilkada yang berlangsung sepanjang tahun lalu.

Pasangan calon Ridwan Kamil (RK) - Suswono dan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana, yang menjadi pusat perhatian selama Pilkada, dipastikan hadir dalam acara tersebut. Kehadiran mereka akan menjadi simbol keberlanjutan demokrasi di ibu kota.

Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, memastikan bahwa undangan telah disampaikan kepada semua pihak terkait, termasuk pasangan calon, partai politik pengusung, tim pemenangan, dan DPRD Provinsi DKI Jakarta. 

"Iya (semua diundang), jadi yang diundang pertama semua pasangan calon, kedua partai politik pengusul, ketiga tim pemenangan juga. Juga kami undang DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menerima keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon," kata, Dody Wijaya, dikutip dari viva.co.id.

KPU RI juga telah menginstruksikan penetapan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga transparansi dan kredibilitas proses pemilihan.

Penetapan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi penanda awal perjalanan bagi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ridwan Kamil, yang dikenal dengan gaya kepemimpinannya yang inovatif dan penuh energi, diharapkan membawa angin segar bagi ibu kota. Sementara Dharma Pongrekun, yang memiliki latar belakang militer dan kepemimpinan tegas, juga menjadi sosok yang diperhitungkan.

Kehadiran kedua pasangan calon di acara ini menunjukkan sikap sportif dan penghormatan terhadap mekanisme demokrasi. Terlepas dari hasil yang diumumkan, momen ini akan menjadi cermin kedewasaan politik di Jakarta.

Disclimer: Berita ini telah ditayangkan di viva.co.id dengan judul "KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih"