Jaksa Usut Pengadaan Benih Bawang Merah di Dinas Pertanian Manggarai, Kontraktornya Suami Istri
- Engkos Pahing
“Kasus bawang tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, itu sudah kita tidak lanjut,” terangnya.
Selama proses penyelidikan, tim penyidik bahkan telah dua kali meminta pendapat ahli di Kementerian Pertanian RI. Kata Zaenal lagi, dugaan cacat spesifikasi yang dikejar penyidik kejaksaan yakni terkait dormansi (kondisi umbi bawang yang beristirahat dan bereaksi terhadap perubahan lingkungan) sehingga penyidik perlu meminta pendapat ahli di Kementerian Pertanian RI.
"Terkait dormansi ini kita sampai minta pendapat Dirjen Hortikultura Kementrian Pertanian. Dirjen bilang masa dormansi terhadap bawang ini bisa bermacam-macam. Ada bawang yang cuma masa tenangnya dua minggu, ada bawang yang masa tenangnya tiga bulan," sebut Zaenal.
Zaenal menambahkan, rangkaian hasil pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan benih bawang Super Philip selanjutnya akan diekspose di Kejaksaan Tinggi NTT.
Pemenang tender berstatus suami istri
Sebelumnya, salah seorang jaksa penyelidik bernama Ronal Kefi, menjelaskan, proyek pengadaan benih bawang merah Super Philip dikerjakan dua CV Kurnia dan CV Virin di mana pemilik 2 perusahaan tersebut berstatus suami istri.
“CV Kurnia mengerjakan pengadaan benih bawang untuk penangkaran berlabel ungu sebesar Rp600 juta dan CV Virin menangani pengadaan benih label biru dengan pagu Rp800 juta. Suaminya yang CV Kurnia. Istri CV Virin nama Maria Veronika,” beber Ronal.