Kuasa Hukum PT Krisrama, Petrus Selestinus, Bantah Klaim Hak Ulayat di Lahan Nangahale, Sikka

Kuasa Hukum PT. Krisrama, Petrus Selestinus (Kiri)
Kuasa Hukum PT. Krisrama, Petrus Selestinus (Kiri)
Sumber :
  • Istimewah

Petrus menegaskan bahwa pemberian HGU oleh negara kepada PT. Krisrama telah melalui proses panjang dan kajian yang ketat.  Ia juga membantah narasi yang menyebut adanya pelanggaran HAM dan penggusuran warga oleh Gereja.  Ia menekankan bahwa PT. Krisrama dilarang menyerahkan pemanfaatan lahan HGU Nangahale kepada pihak lain kecuali sesuai peraturan perundang-undangan.  Sengketa ini masih terus menjadi sorotan dan memerlukan penyelesaian yang adil dan bijaksana.