Matangkan Persiapan Sengketa di MK, Ano Parman: Kami Siap Hadapi Persidangan

Ano Parman Ketua KPU Manggarai Barat
Sumber :
  • Fons Abun

LABUAN BAJO, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) belum melakukan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024, karena masih persiapan menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

KPU Manggarai Barat Gunakan Dana Hibah Pilkada untuk Bayar Pengacara

"Belum. Kami sedang matangkan persiapan menghadapi sengketa perselisihan hasil di MK," ujar Ketua KPU Mabar, Ferdiano Sutarto Parman kepada wartawan, Kamis 9 Januari 2025.

Ihwal sengketa di MK itu, kata Ano Parman, KPU Mabar sudah menyiapkan tim penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan, baik di tim internal maupun tim kuasa hukum

PIL Diduga Penyebab Istri Nekat Tikam Suami di Labuan Bajo hingga Baku Lapor di Polisi

Selain itu, pihaknya juga sedang merampungkan jawaban atas permohonan pemohon dan menyusun alat bukti yang diperlukan.

"Kami siap menghadapi persidangan," tegas Ano Parman.

Anggota DPRD Pertanyakan Alasan Pemda Manggarai Barat Tak Alokasikan Dana Bagi Hasil Pajak ke Desa

Pihaknya juga masih menunggu jadwal sidang PHP dari MK. 

Kapan Sidang di MK?

Halaman Selanjutnya
img_title