Matangkan Persiapan Sengketa di MK, Ano Parman: Kami Siap Hadapi Persidangan
- Fons Abun
LABUAN BAJO, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) belum melakukan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024, karena masih persiapan menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Belum. Kami sedang matangkan persiapan menghadapi sengketa perselisihan hasil di MK," ujar Ketua KPU Mabar, Ferdiano Sutarto Parman kepada wartawan, Kamis 9 Januari 2025.
Ihwal sengketa di MK itu, kata Ano Parman, KPU Mabar sudah menyiapkan tim penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan, baik di tim internal maupun tim kuasa hukum.
Selain itu, pihaknya juga sedang merampungkan jawaban atas permohonan pemohon dan menyusun alat bukti yang diperlukan.
"Kami siap menghadapi persidangan," tegas Ano Parman.
Pihaknya juga masih menunggu jadwal sidang PHP dari MK.