Bagian Umum Tak Membayar Utang Ratusan Juta, GMNI Sentil Sikap ‘Cuci Tangan’ Sekda Malaka
Jumat, 14 Februari 2025 - 17:47 WIB

Sumber :
- Vidigal Bria
"GMNI berharap Pemda Malaka tetap menjaga nama baik dan wibawa pemrintah. Sebaiknya utang Rp120 juta itu dikembalikan," harapnya.

Kantor Bupati Malaka
Photo :
- Istimewa
Mengingatkan OPD
Lebih lanjut ia mengingatkan Bagian Umum dan OPD lainnya tidak merusak nama baik Pemda secara keseluruhan.
“Ini jadi tercemar hanya karena utang senilai Rp120 juta apalagi ramai diberitakan media,” sindirnya.
Ramai diberitakan, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Malaka belum melunasi piutang ALL sebesar Rp120 juta.
Pemilik uang AAL yang adalah warga Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah itu menjelaskan, bahwa uang yang dipinjamkan Bagian Umum tahun 2022 itu berjumlah Rp.100.000.000 dengan besaran bunga disepakati sebesar 10 persen.