Paris Ruteng Ditertibkan, Anggota DPRD Minta Pemda Perhatikan Nasib PKL yang Belum Memiliki Lapak Jualan

Satpol PP melakukan Penertiban Paris Ruteng
Sumber :
  • Istimewa

Atas kondisi ini, menurut dia, perlu penataan yang serius terhadap pusat perbelanjaan masyarakat ini.

Arlan juga menyarankan agar pedagang harus berjualan di dalam lapak yang sudah ditentukan dan pemerintah konsisten melarang menjual di area yang bukan lapak. Apalagi membuka lapak baru di luar area pasar.

"Saya mengapresiasi langkah penertiban yang dilakukan oleh Pemda Manggarai. Saya minta agar hal ini dilakukan secara serius. Tidak hanya dilakukan sesaat kemudian membiarkan begitu saja para pedagang yang telah ditertibkan. Sebab mereka adalah masyarakat kita. Tugas pemerintah adalah menghadirkan solusi terhadap persoalan yang mereka hadapi," tegas Arlan.

Sekretaris Komisi B DPRD Manggarai itu mengungkapkan bahwa dirinya sangat memahami perasaan para pedagang yang ditertibkan karena terancam kehilangan lapangan pekerjaan atau tempat berjualan.

 

Largus Nala, S.IP

Photo :
  • Istimewa