Dana Reses Jadi Temuan BPK, Anggota Dewan Bayar Puluhan Juta Rupiah

Kantor DPRD Manggarai-NTT
Sumber :
  • Engkos Pahing

Ia mencontohkan, anggaran makan minum untuk masyarakat yang menghadiri reses masih menggunakan nomenklatur yang sama demikian juga anggaran sound system dan penyewaan terop masih satu kesatuan. 

" Tapi kenapa 2023 menjadi lain. Saya dengar dari teman-teman yang menghadap BPK keluhannya sama soal biaya makan minum. Mereka juga menyalahkan sekertariat dewan yang malah cuci tangan padahal setiap kali reses mereka juga hadir tapi tidak berani berargumentasi. Kasihan teman-teman yang tidak menjabat lagi tapi bayar," ungkap sumber tersebut.

Sementara itu, ketua DPRD Manggarai, Paul Peos mengaku belum menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan NTT.

"Mungkin tanggal belasan Pak Bupati akan menerimanya secara langsuhng di Kupang dalam acara yang resmi. Saya belum bisa berkomentar jauh sebelum membaca laporan hasil pemeriksaan dari BPK," kata Paul Peos ketika dihubungi terpisah.

Ketua DPC PDIP itu menjelaskan bahwa lazimnya jika terjadi penyimpangan maka pada saat pemeriksaan, yang bersangkutanlah yang melakukan klarifikasi langsung dengan auditor BPK supaya terjamin kerahasiaannya.

“Yang mengetahui ada penyimpangan adalah anggota itu sendiri dan uditor. Biasanya auditor langsung meminta kesediaan untuk mengembalikan penyimpangan tersebut. Sedangkan laporan resmi berupa rangkuman untuk keseluruhan hasil pemeriksaan dimuat dalam laporan yang sampai saat ini belum kami terima," lanjutnya.

Senada dengan Ketua DPRD Manggarai, Sekretaris Dewan (Sekwan), Petrus Caelestinus Masangkat menjelaskan terkait mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran uang reses.