Studi Banding Geotermal Memantik Dugaan Gratifikasi, Praktisi Hukum: Forkopimda Bisa Dituduh Mendapat Sesuatu

Bupati Hery Nabit pimpin rombongan studi banding ke Tomohon
Bupati Hery Nabit pimpin rombongan studi banding ke Tomohon
Sumber :
  • Istimewa

Manggarai, NTT VIVA– Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur, Heribertus Nabit bersama Forkompinda, DPRD, pimpinan OPD, masyarakat serta wartawan melakukan studi banding geotermal ke PLTP Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara pada 9-12 Maret. Seluruh biayanya ditanggung PT PLN.

Praktisi hukum, Siprianus Edi Hardum berpandangan, jika studi banding melibatkan Kapolres, Dandim dan Kajari Manggarai di tengah gelombang protes menolak pengembangan geotermal di Poco Leok maka dapat dibaca sebagai sesuatu yang dipaksakan terutama ketika Kapolres, Dandim dan Kajari masuk dalam tim studi banding tersebut.

Doktor hukum dan pengacara di Jakarta ini mengulas 'kemesraan' antara kepala daerah, Forkopimda dan korporasi cenderung menyuburkan praktik gratifikasi dan korupsi.

“Saya mengingatkan Forkompinda Manggarai khususnya dan se-NTT umumnya bahkan seluruh Indonesia, bahwa suburnya korupsi di daerah sejak dulu dilanggengkan dengan adanya Forkopimda. Forum ini tidak ada gunanya untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari tindak pidana korupsi karena forum ini lebih bersifat mengakomodir persengkokolan di bawah payung atas nama keamanan, ketenteraman dan ketegangan masyarakat,” papar Edi Hardum melalui WhatsApp, Sabtu, 15 Maret 2025 malam.

“Sehingga tidak heran banyak sekali pejabat daerah tidak terjerat korupsi. Kalau pun ada hanya satu dua dan itu pun paling tinggi setingkat kepala dinas, sedangkan bupati wakil bupati tidak tersentuh,” imbuhnya.

Indikasi semacam itu, sambungnya, memantik dugaan publik bahwa Forkompinda Manggarai mendapat sesuatu dari perjalanan studi banding di Sulawesi Utara atau dari proyek Geothermal Poco Leok.

“Karena itu, pimpinan aparat penegak hukum perlu menjaga jarak dalam setiap proyek yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” ungkapnya lanjut.

Menurutnya, melakukan studi banding geotermal dalam rangka meng-goalkan proyek Geotermal Poco Leok sudah tidak efektif karena dilakukan di tengah gelombang penolakan yang tak terbendung.

“Saya menilai studi banding itu tidak efektif. Sekarang sudah terjadi pro dan kontra soal pembangunan Geothermal di sana,” tutupnya.

 

PLTP Lahendong di Tomohon Sulawesi Utara

Photo :
  • Engkos Pahing

 

Kapolres, Dandim, Kajari memberi tekanan ke kubu kontra 

Selain mengaitkan studi banding dengan dugaan gratifikasi, Edi Hardum juga membaca 'siasat' aparat penegak hukum ikut dalam tim studi banding untuk menekan masyarakat Poco Leok penolak geothermal.

“Saya menilai studi banding ini memberi pesan kepada warga Pocoleok dan masyarakat umumnya bahwa pertama, pihak PLN dan Pemkab Manggarai akan jalan terus, tidak akan mengindahkan semua seruan penolakan masyarakat. Kedua, siapa pun yang menolak tidak akan sukses karena bukan hanya berhadapan dengan PLN dan Bupati saja tetapi Forkompinda, di mana di sana ada pimpinan penegak hukum yakni Kajari dan Kapolres serta Komandan Kodim,” pungkas Hardum.

PLN membiayai 37 orang

Diberitakan sebelumnya, Bupati Herybertus Nabit membawa rombongan besar melakukan studi banding geotermal di Tomohon Sulawesi Utara.

Kedatangan rombongan studi banding dari Manggarai dijamu Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk bersama Wakil Walikota Tomohon, Sendy G A Rumajar di Taman Kelong Tomohon.

Studi banding bertajuk ‘Timba Ilmu Pengembangan Geotermal' berjumlah 37 orang yang terdiri dari seluruh unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, tokoh masyarakat adat Poco Leok yang pro geotermal juga wartawan.

Rombongan besar itu didominasi pejabat yakni Bupati Herybertus Nabit, Ketua DPRD Manggarai Paulus Peos, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, Kepala Kejaksaan Manggarai Fauzi, Komandan Kodim 1612 Manggarai Letkol Inf Budiman Manurung.

Sementara gerbong eksekutif dipimpian Sekretaris Daerah Fansy Jahang, Asisten Perekonomian Kabupaten Manggarai Marianus Yosef Djelamu, Kepala Badan Kesbangpol Gondolpus B Nggarang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Livinus Vitalis Livens. Selain itu, ikut juga Ketua Komisi B DPRD Manggarai Aventinus Mbejak dan Ketua Komisi C DPRD Manggarai Klementinus Malis.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka melihat pengelolaan geotermal Lahendong yang usianya sudah cukup lama dan mensuplai kebutuhan listrik di Sulawesi Utara.