Kontroversi Gratifikasi PLN: Membiayai Bupati Kapolres Dandim Studi Banding Geotermal di Sulut
- Istimewa
Manggarai, NTT VIVA– Eksploitasi panas bumi di Poco Leok Manggarai Nusa Tenggara Timur mendapat perlawanan sengit dari warga penolak geotermal.
Masyarakat adat Poco Leok memiliki beberapa alasan kuat untuk menolak proyek geotermal. Pertama, mereka khawatir bahwa proyek tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Kedua, mereka takut bahwa proyek tersebut dapat mengancam hak-hak dasar mereka atas tanah yang diwariskan leluhur mereka.
Di tengah gencarnya penolakan geotermal, Bupati Herybertus Nabit bersama Forkompinda, DPRD, pimpinan OPD, masyarakat serta wartawan melakukan studi banding ke Tomohon, Sulawesi Utara pada 9-12 Maret.
Kawasan PLTP Lahendong sebenarnya tidak berbeda jauh dengan PLTP Ulumbu di Manggarai tapi studi banding dilakukan dengan dalil belajar lebih banyak hal dari PLTP Lahendong yang usianya lebih tua dari PLTP Ulumbu.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut dibiayai oleh PT PLN (Persero), BUMN yang nantinya mengerjakan proyek pengeboran panas bumi unit 5 dan 6 kapasitas listrik 2x20 MW di Poco Leok sebagai pengembangan dari PLTP Ulumbu 2x5 MW.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Fansi Jahang membenarkan bahwa kegiatan tersebut dibiayai oleh PLN.
"Anggaranya dari PLN. Besaran jumlahnya pasti ada di PLN," tulis Fansi Jahang WhatsApp, Kamis, 13 Maret 2025.