Kontroversi Gratifikasi PLN: Membiayai Bupati Kapolres Dandim Studi Banding Geotermal di Sulut

Bupati dan rombongan studi banding ke Tomohon foto bersama
Sumber :
  • Istimewa

Pernyataan Sekda Fansi tersebut dibenarkan oleh ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos.

Ancaman Hak Dasar dan Kerusakan Lingkungan Proyek Geotermal di Flores Dibawa ke Sidang HAM PBB

"Dibiayai oleh oleh PLN untuk melihat pengelolaan geothermal Lahendong yang usianya sudah cukup dan mensuplai kebutuhan listrik di Sulawesi Utara," jelas Peos.

Sementara itu, Bobby Robson Sitorus, membidangi Perizinan, Komunikasi dan CSR wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur mengakui hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa rombongan berjumlah 37 orang yang ikut studi banding ke Tomohon, Sulawesi Utara itu dibiayai sepenuhnya oleh PLN.

Polres Alor Pastikan Minyakita Sesuai Standar, Tak Ditemukan Kekurangan Volume

"Ya kegiatan tersebut berasal dari Anggaran PT PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara," terang Sitorus, Sabtu, 15 Maret 2025 melalui pesan whatsApp.

Sitorus juga dimintai pendapatnya mengenai pembiayaan pejabat sekelas Forkopimda (Bupati, Kapolres, Kajari dan Dandim) lazim atau bentuk gratifikasi. Namun apakah itu soal gratifikasi atau tidak, ia tak menjawab.

5 Ide Jualan Takjil yang Pasti Laris di Bulan Ramadhan 2025

Ia mengaku sedang dalam perjalanan. "Kami lagi susun ringkasan kegiatannya. Ya penjelasannya akan kami sampaikan," tutup Bobby Sitorus.

Bupati Hery Nabit pimpin rombongan studi banding ke Tomohon

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title