Kontroversi Gratifikasi PLN: Membiayai Bupati Kapolres Dandim Studi Banding Geotermal di Sulut

Bupati dan rombongan studi banding ke Tomohon foto bersama
Sumber :
  • Istimewa

“Saya mendesak Kapolri menegur Kapolres Manggarai. Saya juga mendesak Jaksa Agung agar tegur serta memberi sanksi Kajati Manggarai yang ikut dalam tim itu. Demikian juga Bapak Pangdam Udayana atau bahkan Bapak Panglima TNI agar menegur Komandan Kodim Manggarai yang ikut dalam rombongan itu,” tekan Hardum.

Ancaman Hak Dasar dan Kerusakan Lingkungan Proyek Geotermal di Flores Dibawa ke Sidang HAM PBB

PT PLN dan Pemkab Manggarai, lanjut Edi Hardum, seharusnya melakukan studi banding sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat Poco Leok tentang rencana pembangunan Geothermal di wilayah itu.

"Namun kenyataannya adalah bahwa studi banding dilakukan setelah sosialisasi, yang menimbulkan pertanyaan tentang tujuan sebenarnya dari kegiatan tersebut. Saya menilai studi banding itu tidak efektif. Sekarang sudah terjadi pro dan kontra soal pembangunan geotermal di sana,” ulasnya.

Polres Alor Pastikan Minyakita Sesuai Standar, Tak Ditemukan Kekurangan Volume

PLTP Lahendong di Tomohon Sulawesi Utara

Photo :
  • Engkos Pahing

Kontroversi gratifikasi

Dalam rangka mewujudkan aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Kementerian BUMN telah diatur dalam Permen BUMN Nomor 5 Tahun 2014.

5 Ide Jualan Takjil yang Pasti Laris di Bulan Ramadhan 2025

Dalam permen tersebut diatur definisi Gratifikasi dan Gratifikasi yang Dianggap Suap.

Halaman Selanjutnya
img_title