Kontroversi Gratifikasi PLN: Membiayai Bupati Kapolres Dandim Studi Banding Geotermal di Sulut
- Istimewa
Menyoal Kapolres-Dandim-Kajari ikut stuba
Sementara dosen dan praktisi hukum, Siprianus Edi Hardum mencium misi 'rahasia' dari studi banding tersebut. Ia bilang studi banding untuk sesuatu hal yang masih dipertentangkan menjadi aneh jika diikuti aparat penegak hukum.
“Saya menilai aneh dengan studi banding yang melibatkan Forkompimda ini. Kalau mau studi banding seharusnya cukup pihak PLN dan Bupati serta timnya,” ujar Edi Hardum, Sabtu, 15 Maret 2025 malam.
Doktor hukum dan eks wartawan ini mengatakan, keikutsertaan Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh dan Dandim 1612 Manggarai, Letkol Inf Budiman Manurung serta Kajari Fauzi dalam tim stuba memberi kesan APH tidak netral bahkan lebih jauh dapat diduga ingin meneror psikis kubu yang kontra geotermal Poco Leok.
“Saya menyayangkan Kapolres Manggarai, Kajari Manggarai dan Komandan Kodim 1612 Manggarai ikut dalam tim ini. Kenapa? karena mereka adalah aparat penegak hukum yang harus bersikap netral dalam pro dan kontra pembangunan geothermal Poco Leok. Apalgi sepulang dari Tomohon Kapolres dapat TR (telegram) pindah lalu apa manfaatnya,” sindir Edy Hardum.
“Dengan hadirnya pimpinan aparat penegak hukum dalam studi banding itu, masyarakat akan takut dan ragu untuk meminta perlindungan hukum,” katanya.
Edi pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menegur AKBP Edwin Saleh dan bila perlu memberi sanksi sebagai konskeuensi ikut dalam tim studi banding itu.