Kapuspenkum Kejagung RI Tanggapi Kajari Manggarai Ikut Studi Banding dengan Terperiksa Kasus Dugaan Korupsi
- ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI
Manggarai, NTT VIVA– Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menanggapi tindakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai,Fauzi, yang melakukan perjalanan studi banding ke Tomohon, Sulawesi Utara, bersama dengan Livens Turuk, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai, yang berstatus terperiksa dalam perkaran dugaan korupsi pengadaan benih bawang.
Siregar mengarahkan media ini untuk melaporkan kasus tersebut ke Asisten Pengawasan Kejati NTT. Ia juga mempertanyakan status kasus tersebut.
Kasus korupsi tersebut terkait dengan pengadaan benih bawang merah varietas unggul Super Philip sebesar Rp1,4 miliar. Livens Turuk sendiri telah diperiksa sebanyak tiga kali di kantor Kejari Manggarai.
"Jika benar, laporkan aja ke pengawasan disana," balas Siregar via WhasApp merespons pertanyaan media ini pada Jumat, 14 Maret 2025.
Sebuah pertanyaan juga disampaikan kepada harli Siregar apakah ada sanksi etik terkait pejabat kejaksaan bepergian dengan terperiksa kasus dugaan korupsi, ia balik bertanya status kasusnya sudah sejauh mana.
"Statusnya sudah seperti apa, kaitan apa? Silakan aja ditanya kesana ya," suruhnya.