Juru Bicara KPK Sebut Pencarian Harun Masiku Aktif Dilakukan
- Istimewa
JAKARTA VIVA - Upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Harun Masiku (HM) hingga kini masih aktif dilakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 27 Januari 2024.
Tessa mengatakan, penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir menggelar berbagai kegiatan penyidikan terkait perkara Harun Masiku, salah satunya adalah pemeriksaan terhadap kerabat Harun yakni advokat Daniel Masiku.
Selain itu, kata dia, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz.
Meski demikian, Tessa mengatakan pihak KPK belum bisa membeberkan apakah penyidik KPK telah mengantongi petunjuk baru yang mengarah ke penangkapan Harun.
"Belum bisa dibuka penyidik saat ini," ujar Tessa.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.