Posting Lewat Medsos Tuding Pol PP Manggarai Barat Lakukan Pemerasan, Ternyata Ada Oknum Lain!
- Istimewa
NTT VIVA - Pada Sabtu 25 Januari 2025, lalu, akun Facebook "Gordy Enggong" menghebohkan dunia maya. Akun tersebut membagikan informasi di grup 'Labuan Bajo Info' yang menuding Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan pemerasan terhadap penjual durian di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam postingan tersebut meyebut " Sungguh pahit nasib penjual durian...
Tadi malam ada 6 pick up mendapatkan berupa denda dari POLPP dan pengakuan dari masing-masing mereka ada yang didenda 1 jt rupiah+durian mereka diambil beberapa untuk dibawa pulang
Ada yang 1.5jt serta duriannya juga diambil beberapa buah...
Saya rasa tindakan seperti ini patut diprtanyakan...
Apakah tindakan seperti ini dalam hal peringatan??
buka mereka tidak mau membayar retribusi dan kalau itu pelanggaran kenapa tidak dibawa ke kantor untuk diurus?