KPK Sedang Meninjau Laoporan Harta Kekayaan Rafi Ahmat

Rafi Ahmad Utusan Khusus Presiden
Sumber :

NttRaffi Ahmad akhirnya memenuhi kewajibannya untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah mendapat sorotan dari publik. Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, langkah ini diambil demi mematuhi aturan yang berlaku.

Korupsi LNG di PT Pertamina, Ahok Turut Diperiksa KPK

Sampai dengan saat ini, Raffi Ahmad, yang sering dijuluki "Sultan Andara," belum dapat dipastikan atas besaran kekayaannya. Sehingga sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporannya, akan tetapi masih dalam proses verifikasi menyelidiki untuk memastikan data tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya atau nyata.

Budi Prasetyo, sebagai juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa laporan kekayaan Raffi sedang ditinjau. “Saudara Raffi Ahmad telah melaporkan LHKPN. Saat ini proses verifikasi sedang berlangsung,” ujar Budi dalam pernyataannya kepada tvOne pada Rabu, 8 Januari 2025. Dilansir VIVA News & Insights.

Eks Dirut Taspen Ditahan KPK: Dugaan Korupsi Rp200 Miliar pada Investasi Fiktif

Proses verifikasi melibatkan pengecekan dokumen terkait, termasuk aset berupa tanah dan bangunan. Setelah selesai, data ini akan dipublikasikan melalui situs resmi LHKPN.

Kualitas Pelaporan Kabinet Merah Putih

Ini Alasan KPK Tetapkan Tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Sebelumnya KPK mendata bahwa dari 124 pejabat negara yang diwajibkan untuk melaporkan LHKPN di Kabinet Merah Putih, 90 di antaranya telah menyelesaikannya.

Secara khusus, dari 52 Menteri atau Kepala Lembaga, 44 telah melaporkan kekayaannya, dan dari 57 Wakil Menteri atau Wakil Kepala Lembaga, 38 telah melakukannya. Dari 15 orang yang melaporkan, baru 8 dari Utusan Khusus, Penasihat Khusus, dan Staf Khusus.

Halaman Selanjutnya
img_title