KPK Sedang Meninjau Laoporan Harta Kekayaan Rafi Ahmat
Kamis, 9 Januari 2025 - 12:46 WIB
Sumber :
Waktu Maksimal untuk Pelaporan
KPK mengingatkan semua pejabat negara untuk segera menyampaikan laporan sebelum tenggat waktu tiga bulan setelah pelantikan, 21 Januari 2025.
Baca Juga :
Di Sidang MK Kuasa Hukum Pemohon Beberkan Wabup Terpilih Belu Dipenjara 11 Bulan tapi Tak Umumkan ke Publik
Pelaporan LHKPN meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan mencegah korupsi.
Disclimer: Artikel ini sudah ditayangkan di VIVA News & Insights dengan Judul "Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Berapa Total Kekayaannya?"